\nMartapura - Bawaslu Kabupaten Banjar melakukan serangkaian pengawasan proses Verifikasi Faktual (verfak) terhadap kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Banjar, Rabu (19/10).
\nBanjarmasin - Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hairul Falah menghadiri undangan rapat koordinasi evaluasi hasil pengawasan PDPB dan sinkronisasi program pengawasan tahapan pemilu tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selat
\nBanjarmasin - Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrial Fitri menghadiri undangan Rapat Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Lainnya yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula kantor bawaslu kalsel, Kamis (6/10).
\nBanjarmasin - Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Aula kantor Bawaslu Kalsel, Rabu (5/10).
\nMartapura - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono melakukan monitoring dan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Banjar terkait pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan partai politik di kabupaten banjar, Rabu (5/10).