\nBanjarbaru - Dalam menyambut Peraturan Bawaslu terkait penanganan pelanggaran yang baru, yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Banjar mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024, Jum'at (18/11).
\nBanjarmasin - Anggota\nBawaslu Kabupaten Banjar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian\nSengketa (HPS), Ramliannoor, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Rizki Wijaya\nKusuma, Kepala Sekretariat, Ideham Khalik, dan Kasubbag Hukum, Humas dan Data\nInformasi, Ridlo Munawir, beserta st
\nMartapura - Menurut peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 3 tahun 2018 tentang pengawasan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan de
\nBanjarbaru - Pasca melakukan pelantikan kepada 60 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kabupaten Banjar di Hotel Novotel, Banjarbaru, Jum’at (28/10).
\nBanjarmasin - Sebanyak 60 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banjar dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panwascam se-Kabupaten Banjar dilaksanakan di Treepark Hotel, Kamis (27/10).