Rapat Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Lainnya
|
Banjarmasin - Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrial Fitri menghadiri undangan Rapat Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Lainnya yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula kantor bawaslu kalsel, Kamis (6/10).
\n\n\n\nAcara tersebut dibuka langsung oleh Ketua bawaslu kalsel Azhar Ridhanie, dengan menyampaikan pokok pembahasan menganalisa potensi pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya pada tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.
\n\n\n\nAdapun tujuan kegiatan ini untuk menambah dan meningkatkan pemahaman terkait penanganan pelanggaran potensi pelanggaran kode etik penyelenggara dan hukum lainnya pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.
\n"