Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu
|
Banjarmasin - Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Aula kantor Bawaslu Kalsel, Rabu (5/10).
\n\n\n\nAcara rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh ketua bawaslu kalsel, Azhar Ridhanie, anggota bawaslu kalsel, Nur Kholis Majid, kepala bagian P3SPH, Doddy Yulihartanto dan koordinatoor divisi penanganan pelanggaran dan data informasi bawaslu kabupaten/kota se-provinsi kalsel.
\n\n\n\nDalam giat ini, bawaslu provinsi kalimantan selatan bersama dengan bawaslu kabupaten/kota se-kalimantan selatan membahas terkait potensi-potensi pelanggaran administrasi pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
\n\n\n\nPembahasan terkait potensi-potensi pelanggaran tersebut nantinya akan dimuat dalam suatu kertas kerja yang nantinya akan menjadi bahan untuk menyeragamkan pola penanganan terhadal adanya laporan/temuan dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024 ini.
\n\n\n\nRapat koordinasi ini merupakan rangkaian pembahasan terhadap potensi dugaan pelanggaran pemilu dimana pada tanggal 1 Oktober 2022 dilakukan pembahasan terkait potensi pelanggaran pidana, dan direncakan dilaksanakan pembahasan potensi pelanggaran kode etik pada keesokan harinya.
\n"