\nMartapura - Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bawaslu Kabupaten Banjar laksanakan apel pagi di halaman Kantor bawaslu kabupaten banjar, Senin (9/5).
\nMartapura - Bawaslu Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Analisis Terhadap Penerapan Hukum Materil dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Serta Harmonisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024.
\nBanjarmasin - Dalam menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia (RI) melaksanakan sosialisasi penggunaan sistem pelaporan bernama Sigap Lapor, Kamis (17/3).
\nMartapura - Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mengundang Bawaslu Kabupaten Banjar dan KPU Kabupaten Banjar, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pemutakhiran data pemilih, Selasa (15/3).
\nMartapura - Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Kepala Sekretariat (Kasek) dan seluruh Staf menghadiri apel pagi tersebut.