Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum

Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
\n

Banjarmasin - Anggota\nBawaslu Kabupaten Banjar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian\nSengketa (HPS), Ramliannoor, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Rizki Wijaya\nKusuma, Kepala Sekretariat, Ideham Khalik, dan Kasubbag Hukum, Humas dan Data\nInformasi, Ridlo Munawir, beserta staf HPS menghadiri kegiatan Bimbingan\nTeknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum dilingkungan Bawaslu\nProvinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan\nPenyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Nasa Banjarmasin,\nSenin (14/11).

\n\n\n\n

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari lingkup Bawaslu Provinsi Kalsel, yakni Koordinator Divisi HPS, Aries Mardiono, perwakilan divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia dan Hakim PTUN Banjarmasin, sebagai peserta merupakan perwakilan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/kota se-Kalsel.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya adalah pelatihan kepada bawaslu kabupaten/kota untuk dapat terampil dalam menulis dan menganalisis perkara sengketa proses pemilu, peserta kegiatan mampu menghasilkan suatu putusan penyelesaian sengketa proses pemilu yang berkualitas dan berkeadilan, peserta mampu menyimpan dan mengelola arsip dan perkara-perkara sengketa proses pemilu di wilayah masing-masing dan memahami standar operasional prosedur mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

\n\n\n\n
\n"