Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pelantikan, Bawaslu Banjar Berikan Bimtek Kepada Anggota Panwascam Se-Kabupaten Banjar

Pasca Pelantikan, Bawaslu Banjar Berikan Bimtek Kepada Anggota Panwascam Se-Kabupaten Banjar
\n

Banjarbaru - Pasca melakukan pelantikan kepada 60 anggota Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada Panwascam se-Kabupaten Banjar di Hotel Novotel, Banjarbaru, Jum’at (28/10).

\n\n\n\n

Dalam bimtek tersebut menghadirkan narasumber eksternal yaitu, Dr. Hatmiati anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan Erna Kasypiah anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan periode 2017-2022.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

"Bawaslu Kabupaten Banjar telah\nmelaksanakan pelantikan kepada 60 anggota panwascam se-kabupaten banjar dan\nkita lakukan juga pembekalan dalam bimbingan teknis," ujar Fajeri\nTamzidillah selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar.

\n\n\n\n

"Pembekalan dan bimbingan teknis kita laksanakan, yakni pada 28-29 Oktober 2022" sambungnya.

\n\n\n\n

Bimtek yang disampaikan kepada panwascam\nmeliputi tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan, sebagaimana diatur\ndalam pasal 105 sampai dengan 107 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut Ramliannoor selaku\nnarasumber menuturkan, pembekalan kepada Panwascam se-Kabupaten Banjar perlu\ndilakukan agar nantinya Panwascam memiliki pengetahuan soal kejadian-kejadian\nyang akan dihadapi di lapangan. Seperti misalnya pengawasan, penanganan\npelanggaran, hingga sengketa proses.

\n\n\n\n

“Dalam pembekalan ini diberikan rujukan-rujukannya tentang tata cara pengawasan, tata cara menangani temuan laporan sekiranya ada dugaan pelanggaran. Termasuk juga sengketa proses,” pungkas Ramliannoor, Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Selanjutnya juga disampaikan tentang pola hubungan antar lembaga, sebagaimana dalam Perbawaslu 3 tahun 2022 yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Banjar Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rizki Wijaya Kusuma.

\n\n\n\n

Rizki Wijaya Kusuma menuturkan, Panwascam\nmerupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di tingkat kecamatan.

\n\n\n\n

Pembekalan kepada Panwascam se-Kabupaten Banjar dilakukan guna memberikan pemahaman soal tugas, fungsi, dan wewenang Panwascam. Rizki Wijaya Kusuma meminta, agar 60 anggota panwascam tersebut mampu melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya dengan baik dan sesuai aturan.

\n\n\n\n

"Untuk harapan kepada 60 Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik, tentunya beraneka ragam, namun pada intinya diharapkan mereka bisa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak tahun 2024," tutupnya.

\n\n\n\n
\n"