Publikasi Rekrutmen

Tersisa Tiga Hari, Ayo Segera Ke Bawaslu Kab. Banjar

3 Hari Lagi
3 Hari Lagi

Martapura, 01 Desember 2019 – Bawaslu Kabupaten Banjar saat ini melaksanakan salah satu tahapan kerjanya dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 yaitu penerimaan panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan. Tahapan pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan dengan rentang waktu 7 (tujuh) hari. Dari tanggal 27 November 2019 sampai dengan tanggal 3 Desember 2019. Terdapat perpanjangan masa pendaftaran apabila jumlah calon panitia pengawas pemilihan untuk suatu kecamatan belum memenuhi jumlah minimal yang seharusnya.

Sejak dimulai pada tanggal 27 November 2019 sampai dengan tanggal 30 November 2019 kemarin, Bawaslu Kabupaten Banjar sudah menerima 96 calon panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan. Empat hari berjalan sejak masa penerimaan pendaftaran dibuka, Bawaslu Kabupaten Banjar sudah menerima calon panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan dari masing-masing kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya. Dan masih tersisa 3 (tiga) hari untuk masa penerimaan pendaftaran, diharapkan dalam rentang waktu yang tersisa ini akan bertambah jumlah pendaftar untuk masing-masing kecamatan sehingga jumlah calon panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan dapat memenuhi jumlah minimalnya.

“Jika dalam 3 (tiga) hari terakhir ini jumlah minimal pendaftar masih belum tercukupi, kami akan membuka perpanjangan waktu untuk pendaftaran khusus untuk kecamatan-kecamatan yang belum tercukupi tersebut” ujar Fajeri Tamzidillah ketua Bawaslu Kabupaten Banjar.

Panitia pengawas pemilihan kecamatan yang akan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten dalam melaksanakan tugas pengawasan tentu saja menjadi penting untuk menempatkan orang-orang yang tepat dalam posisi ini. Karena akan sangat menunjang kerja-kerja pengawasan yang nantinya akan dilaksanakan. Tantangan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 akan sedikit berbeda dengan Pemilu Serentak Tahun 2019 sehingga perlu persiapan yang lebih baik dalam menghadapinya, termasuk dalam menempatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan ini.

Klik disini untuk melihat kelenggapan Persyaratan