Publikasi

Wahyu Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu

Gambut, Bawaslu Kabupaten Banjar – Anggota Bawaslu Kab. Banjar, Wahyu ingatkan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Banjar untuk aktif dan tertib dalam mengelola data penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.

“Dalam pengelolaan data kita pastikan data tersebut merupakan data yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan. Jadikan data-data yang kita peroleh sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan sumber dari solusi pemecahan masalah” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi ini pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aston Banua Hotel, Kamis (23/11).

Kepada peserta rapat koordinasi, Nur Kholis Majid selaku narasumber juga menyatakan bahwa salah satu wujud pembuktian kerja pengawasan adalah melalui publikasi data kepada masyarakat.

“Data yang telah dikumpulkan dari hasil pengawasan merupakan salah satu wujud pembuktian kerja Panwaslu kepada masyakarat. Data harus dipublikasikan sebagai penyebaran informasi kepada masyarakat,” jelas Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2017-2022 tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam publikasi data kepada masyarakat, Panwaslu harus bisa melakukan penyortiran data dan pemilahan kata yang sesuai agar mudah dipahami oleh masyarakat.