Pengumuman

Pengumuman Penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan

Daftarkan dirimu menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Persyaratan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak apabila terpilih;
  5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  6. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  8. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  10. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  11. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  12. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu;
  14. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  15. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  16. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; dan
  17. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.
  18. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Banjar dengan melampirkan:

  1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar latar belakang merah;
  3. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;
  6. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  7. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  8. Surat pernyataan:
    • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
    • Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak apabila terpilih;
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar
    • Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
    • Bersedia bekerja penuh waktu;
    • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
    • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
    • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    • Bebas dari peyalahgunaan narkotika.
    • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.
  9. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
  10. Formulir berkas administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten Banjar, media sosial atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar
  11. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas  Pemilihan  Kecamatan  Bawaslu Kabupaten Banjar Jalan A. Yani KM. 39, Jalan Taisir Ujung, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,
  12. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy.
  13. Waktu penerimaan pendaftaran  mulai tanggal 27 November s/d 3 Desember 2019             
  14. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Ketentuan Pengumpulan Berkas :

  1. Berkas Pendaftaran dimasukkan kedalam map biru untuk laki-laki dan map merah untuk perempuan
  2. Pendaftaran Online dapat di akses di sini
  3. Pendaftar online WAJIB mengumpulkan berkas hardcopy paling lambat tanggal 3 Desember 2019.
  4. Unduh Surat Lamaran
  5. Unduh Daftar Riwayat Hidup
  6. Unduh Surat Pernyataan
  7. Unduh Semua Berkas