Publikasi

Hafizh Ridha Ingatkan Partai Politik Agar Taat Aturan Dalam Kampanye Rapat Umum

Menjelang dimulainya masa kampanye rapat umum dan iklan di media massa, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha ingatkan partai politik se-Kabupaten Banjar untuk taat aturan dalam merencanakan pelaksanaan kampanye rapat umum.

“Seperti pada kampanye tatap muka dan lainnya, pada kampanye rapat umum nanti mohon para perwakilan partai politik yang hadir hari ini untuk mengingatkan kembali rekan-rekannya  terkait aturan-aturan kampanye agar taat aturan dan taat administrasi,” jelas Hafizh Ridha pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye di Aston Banua Hotel pada Rabu (18/01).

Senada dengan Hafizh Ridha, salah satu narasumber pada kegiatan tersebut yakni Hairul Falah turut mengingatkan partai politik terkait aturan pelaksanaan kampanye khususnya kampanye rapat umum.

“Kampanye rapat umum hanya dari jam sembilan pagi sampai enam sore, jadi rekan-rekan partai politik jangan sampai overtime, jangan juga melibatkan anak kecil ataupun pihak-pihak ASN, TNI/Polri untuk hadir,” jelas Hairul Falah kepada peserta rapat koordinasi yang terdiri atas perwakilan partai politik, panwaslu kecamatan, dan media massa.

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Banjar tersebut juga menjelaskan bahwa partai politik harus taat administrasi dengan mengirimkan surat pemberitahuan rencana pelaksanaan kampanye kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan tingkatannya dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu setempat.