Publikasi

Peningkatan SDM Jajaran Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Banjar Bekali Teknis Penanganan Pelanggaran

Rakernis Penanganan Pelanggaran
Rakernis Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Banjar secara kontinyu melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran pengawas di tingkat kecamatan. Pada kesempatan ini, jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan mengikuti rapat kerja teknis penanganan pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Banjar di Fave Hotel Banjarbaru, Sabtu (19/11).

Pada rapat kerja teknis (rakernis) tersebut dilaksanakan 2 hari (19-20 November 2022) dengan mengundang ketua dan anggota panwaslu kecamatan, beserta staf panwaslu yang membidangi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) dibekali terkait teknis-teknis penanganan pelanggaran yang berdasarkan pada Perbawaslu 7 Tahun 2022.

Pada Rakernis tahap awal ini, Panwaslu Kecamatan dibekali tata cara pengisian formulir model B.1 Laporan dan Formulir B.2 Temuan yang dipandu oleh Tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Namun sebelum itu, panwaslu kecamatan juga dibekali tata cara pengisian formulir pengawasan dan formulir pencegahan yang menjadi dasar pembuatan formulir B.2.

Tak hanya bekal teknis, Bawaslu Kabupaten Banjar turut memberikan bekal lain melalui narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Daddy Fahmanadie selaku akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Hayatun Na’imah selaku akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Tak hanya itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie turut menyampaikan secara singkat terkait tahapan serta penanganan pelanggaran.