Publikasi

Jelang Coklit Bawaslu Banjar adakan Rakoor Daring

Martapura, 13 Juli 2020 – Sebelum bergulirnya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Coklit Dalam Tahap Pemutakhiran Data Pemilih dengan Panitia Pengawas di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banjar secara daring.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan jajaran pengawas pemilihan dalam melaksanakan pengawasan Coklit di Kabupaten Banjar serta membangun komunikasi, koordinasi dan untuk mendapatkan kesepahaman bersama antar jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar, KPU Kabupaten Banjar dan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Dalam Rakoor yang dilaksanakan secara daring ini, Bawaslu Kabupaten Banjar Mengundang Ibu Muslihah selaku Anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Perencanaan dan Data yang membidangi tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai salah satu pembicara. Beliau menyampaikan tata cara dan teknis pelaksanaan Coklit yang akan di lakukan oleh Jajaran KPU Kabupaten Banjar melalui PPDP yang telah dibentuk secara terperinci mulai dari cara pengisian Formulir model A-KWK hingga mengisi buku kerja PPDP.

Fajeri Tamzidillah Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar juga menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar lebih memperhatikan masyarakat yang tinggal dekat dengan perbatasan wilayah, dikarenakan banyak masyarakat yang tinggal di daerah Kabupaten Banjar namun administrasi kependudukannya bukan dari Kabupaten Banjar serta agar dapat memastikan bahwa PPDP bekerja langsung tanpa diwakili orang lain selain selalu memastikan jajaran penyelenggara pemilihan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan teknis pengawasan coklit yang disampaikan oleh Hairul Falah Kordiv Pengawasan dan Hubal, potensi-potensi sengketa yang akan dihadapi oleh Ramliannoor Koordiv Penyelesaian Sengketa, mekanisme penanganan pelanggaran oleh Muhammad Syahrial Fitri dan dasar hukum serta potensi masalah dalam Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih oleh Rizki Wijaya Kusuma Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi.

Dengan adanya rakoor ini diharapkan jajaran Pengawas Pemilu baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat dibawahnya dapat menguasai secara keseluruhan mengenai teknis penyelenggaraan Coklit dan dapat melaksanakan pengawasan dengan baik.