\nDalam menjalankan salah satu fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilihan, Bawaslu Kabupaten Banjar telah mempersiapkan layanan Posko Penerimaan Laporan Pengaduan. Layanan posko penerimaan laporan pengaduan ini disediakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar.
\nMartapura, 6/1/2020, Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan dan dalam pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetap
\nMartapura, 3 Januari 2020, Awal tahun 2020 menjadi awal yang indah dalam\nbersilaturahmi, Bawaslu Kabupaten Banjar dielangi (dikunjungi) oleh Anggota DPD\nRI Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja terkait\ninventarisasi materi RUU tentang perubahan ketiga atas
\nSetelah kegiatan\nPelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Anggota Panitia Pengawas Kecamatan pada\nhari Senin, 30 Desember 2019 diakhiri, para Anggota Panitia Pengawas Kecamatan\nyang telah resmi dilantik mendapatkan pembekalan materi dari Ketua dan Anggota\nBawaslu Kabupaten Banjar, yang mana