Publikasi

Hadiri Forum Diskusi Politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Berharap Masyarakat Turut Mengawasi Jalannya Pemilu

Forum Diskusi Politik
Forum Diskusi Politik

Martapura – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha menjadi narasumber dalam kegiatan koordinasi forum diskusi politik bertemakan “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak Tahun 2024” yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Karang Intan, Senin (28/8/23).

Dalam kesempatan tersebut Hafizh Ridha mengatakan, selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilitasi masyarakat untuk kepentingan politik.

“sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan Pemerintah yaitu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah. Partisipasi politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil”, ungkap Hafizh.

Seringkali ada hambatan partisipasi politik ketika stabilitas politik belum bisa diwujudkan, karena itu penting untuk dilakukan oleh para pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilisasi politik. Disamping itu pula proses berikutnya melakukan upaya pelembagaan politik sebagai bentuk dari upaya untuk memberikan kasempatan kepada masyarakat untuk mengaktualisasikan cita-citanya.

Di kebanyakan negara yang mempraktekkan demokrasi, pemilihan umumnya yang dilaksanakan secara periodik dalam tenggang waktu tertentu dianggap lambang, sekaligus tolak ukur dari sebuah demokrasi. Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas.

Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak). Rakyat menjadi faktor penentu yang sangat penting dalam tatanan demokrasi.

Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.

Hafizh Ridha juga berharap kepada para stakeholder dan masyarakat untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan.

“Laporkan jika bapak/ibu mendapati adanya kecurangan maupun pelanggaran pemilu, jika di Bawaslu Kabupaten Banjar dirasa jaraknya terlalu jauh, kita ada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas disetiap Kelurahan/Desa”, tutupnya.