\nMartapura, 6/1/2020, Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan dan dalam pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetap
\nMartapura, 3 Januari 2020, Awal tahun 2020 menjadi awal yang indah dalam\nbersilaturahmi, Bawaslu Kabupaten Banjar dielangi (dikunjungi) oleh Anggota DPD\nRI Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja terkait\ninventarisasi materi RUU tentang perubahan ketiga atas
\nSetelah kegiatan\nPelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Anggota Panitia Pengawas Kecamatan pada\nhari Senin, 30 Desember 2019 diakhiri, para Anggota Panitia Pengawas Kecamatan\nyang telah resmi dilantik mendapatkan pembekalan materi dari Ketua dan Anggota\nBawaslu Kabupaten Banjar, yang mana
\nDalam rangka\nmelaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor\n19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas\nPemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian\nhasil pemeriksaan administrasi, tes tertul
\nBanjarmasin, 18 Desember 2019 - Badan Pengawas Pemilihan umum Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengadakan pertemuan dengan mengundang tim kehumasan dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Peningkata