Lompat ke isi utama
Berita
Alur Penyelesaian Sengketa
humas
\nMartapura, 21 Maret 2019 - Pada tahun 2019, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, dimana pada pemilu kali ini untuk pertama kalinya pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden akan dilaksanakan serentak.
Peserta Pemilu Dilarang Libatkan Anak Kampanye
humas
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengimbau peserta Pemilu untuk tidak melibatkan anak di bawah umur 17 tahun dalam kegiatan politik dan kampanye.
Menyongsong Tahapan Kampanye Rapat Umum
humas
\nBanjarmasin - 17 Maret 2019, Bawaslu Kabupaten Banjar telah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) pengawasan tahapan kampanye rapat umum serta iklan media massa cetak dan elektronik pemilu tahun 2019.