Sehubungan Surat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 95/PS.02/K.KS/11/2025 perihal Rapat serta adanya Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Inform
Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi daring terkait penambahan fitur pada Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan oleh Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu RI pada Senin, 17
Jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan pengawasan langsung terhadap KPU Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan Pencatatan Hasil Dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tw.