Publikasi

Trobosan Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada di era Pandemi Sangat Penting

25 – 27 Agustus 2020 di Hotel Best Western Banjarmasin Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Tujuan dari kegiatan ini yaitu sarana menghimpun pengalaman Pengawasan Partisipatif yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, sebagai bentuk Koordinasi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk menyusun inovasi dalam kontek sosial di daerah masing-masing dan untuk menyampaikan kendala dalam keterbatasan aturan hukum Pengawasan Partisipatif. Narasumber pada kegiatan Pengawasan Partisipatif yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel serta dari Akademisi dan Pengamat Politik diantaranya Ibu Andi Tenri Sompa, Prof. Mujiburrahman dan Bapak Mahyuni.

Dalam Pengawasan Partisipatif terdapat tantangan yang akan dihadapi, diantaranya :

  1. Menumbuhkan kapasitas Politik masyarakat;
  2. Menumbuhkan kesadaran kritis warga negara terhadap pelanggaran azas pemilu luber jurdil;
  3. Mengorganisir kesadaran dan kapasitas Politik tersebut menjadi kekuatan penyeimbang dalam Politik dan Negeri;
  4. Menumbuhkan Ruang Publik yang sehat yang seimbang dan berkeadilan.

Khususnya pada masa saat ini tantangan Pengawasan Partisipatif semakin bertambah di Era Pandemi seperti:

  1. Ketidakpastian kapan Pandemi Covid-19 berakhir;
  2. Proses dalam tiap tahapan Pilkada wajib memperhatikan Protokol Kesehatan;
  3. Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pilkada di era Pandemi dipertaruhkan hal ini merupakan ujian kepercayaan Publik.

Meskipun dengan banyakanya tantangan tersebut tetap saja Pandemik tak bisa jadi alasan anjloknya kualitas Demokrasi dalam Pilkada, satu faktor penting yang menentukan kualitas Pilkada adalah kualitas Pengawasan yang di selenggarakan Bawaslu.

Ibu Tentri berpendapat bahwa “Pilkada di era Pandemi ada potensi besar malpraktek pemilu saat ini, dengan memanfaatkan ketidakpastian situasi dan aturan akibat dampak Pandemi Covid-19″ maka diperlukan trobosan Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada di era Pandemi, optimasi Pengawasan secara daring melalui media sosial, aplikasi gobawaslu, hotline/laporan jarak jauh, call center. meningkatkan upaya Pengawasan Partisipatif dengan massifikasi diseminasi informasi Pengawasan Pilkada melalui media massa dan media sosial.

Pilkada memerlukan Pengawasan karena manusia yang terlibat dalam Pilkada mempunyai kebebasan untuk memilih antara yang baik atau buruk, sehingga Pengawasan terhadap nafsu Pengawas sangat penting.