Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagai berikut:
CATATAN BERIKUT AGAR DIBACA DAN DIPAHAMI