Pengumuman

PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN TERPILIH SE-KABUPATEN BANJAR PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagai berikut:

CATATAN BERIKUT AGAR DIBACA DAN DIPAHAMI