Panwascam Martapura Publikasi

Lindungi Hak Pilih Warga Lapas, Capil Lakukan Perekaman

Awasi Perekaman di Lapas

Martapura, 5 April 2019 – Pengawas pemilihan umum tingkat Kecamatan Martapura beserta pengawas pemilihan umum tingkat Kabupaten Banjar Melakukan pengawasan perekaman e-KTP di lembanga pemasarakatan wanita (Lapas wanita) pada tanggal 4-5 April 2019.

Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Perempuan, menjalani perekaman KTP elektronik (e-KTP). Rekam e-KTP ini untuk memastikan para napi memiliki hak pilih pada Pemilu 17 April 2019.

Tercatat sebanyak 421 napi didata. Jumlah tersebut terdiri 33 napi berdomisili di Kabupaten Banjar, dan 335 orang berasal dari luar Kabupaten Banjar.

Proses perekaman e-KTP tersebut digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar di Lapas Kelas II Perempuan Martapura, Kamis-Jumat (4-5/4/2019). “Lapas Kelas II Perempuan Martapura rekam e-KTP hari ini dimaksud untuk sukseskan kegiatan Pemilu mendatang, baik Pilpres dan Pileg. Narapidana yang rekam hari ini 421 orang.

Selain memeriksa data warga binaan tersebut, petugas juga merekam identitas napi yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesudah NIK tercatat, para napi berhak memberikan hak pilihnya.

Sejumlah napi mengaku masih memiliki e-KTP lama yang di simpan disini. Mereka menyimpan e-KTP di dompet. khawatir hilang saat berada di penjara petugas Lapas segera meminta e-KTP tersebut dan memberitahukan untuk mengambil ketika masa tahan sudah berakhir.

Panwascam Martapura mendampingi Bawaslu Kabupaten Banjar dalam hal ini. Bawaslu Kabupaten Banjar memantau langsung proses perekaman e-KTP narapidana “Belum ditemukan kejanggalan” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar Ramlian Noor.

Penulis : Panwascam Martapura