Publikasi

Tingkatkan Landasan Hukum bagi Panwascam, Bawaslu Kab Banjar Adakan Rakor

Hukum Data dan Informasi Perbawaslu

Banjarbaru, 07 April 2019 – Bawaslu Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum Peningkatan Pemahaman Landasan Hukum Dalam Pengawasan Pemilu yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjar di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman landasan hukum dalam pelaksanaan pengawasan pada pemilu 2019 oleh Panwaslu Kecamatan serta membangun komunikasi, koordinasi dan untuk mendapatkan kesepahaman bersama antar jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilu 2019.

Kegiatan ini dijadwalkan mulai tanggal 6 April 2019 sampai dengan 7 April 2019 yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan serta beberapa Staf Panwaslu Kecamatan.

Kegiatan yang menghadirkan Akademisi dari Fakultas Hukum ULM yakni Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D menyampaikan materi tantang landasan hukum penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2019 berdasarkan sudut pandang akademisi.

Kegiatan ini Juga menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Nur Kholis Majir, M. Pd. yang menyampaikan materi tentang landasan hukum tentang pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2019.

Penulis : Amin