Minggu, 11 April 2021 – Kordiv. Pengawasan & Hubal Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah didampingi staf melakukan pengawasan langsung pendaftaran calon PPK di KPU Banjar pasca Putusan MK dalam pelaksanaan PSU Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) di 5 Kecamatan yakni Kec. Martapura, Kec. Aluh Aluh, Kec. Astambul, Kec. Mataraman dan Kec. Sambung Makmur. Sebagaimana timeline dari KPU Provinsi Kalsel pendaftaran calon PPK di mulai pada tanggal 7 April 2021 sampai dengan 11 April 2021.
Pengawasan Pendaftaran Calon PPK Pasca Putusan MK
11 April 2021
1 Min Read
Hal yang mungkin anda suka
Topics
Terbaru
- Hafizh Ridha Ingatkan Partai Politik Agar Taat Aturan Dalam Kampanye Rapat Umum
- Pemberitahuan Status Laporan Nomor: 002/LP/PL/Kab/22.04/XII/2023
- Syahrial Harapkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024
- Wahyu Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu
- Pengawas Pemilu Harus Sesuai SOP Terhadap Temuan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu