\n Hulu Sungai Selatan, 4 Oktober 2019 – Guna melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut proses penindakan pelanggaran yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan acara dengan taju
\nSurabaya, 24 September 2019 – Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD dan Keputusan Ketua Bawaslu No.
\n@bawasluri, 17 September 2019 - Ayo Ikuti lomba karya jurnalistik pengawasan pemilu 2019 dengan hadiah total Rp 162.500.000 + Trofi + Piagam yang mengusung tema \n\n\n\nPengawasan Pemilu 2019
\nPlagoo Holiday Hotel Nusa Dua Bali, 12 September 2019 – Bawaslu Republik Indonesia mengadakan\nRapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 dengan\npesertanya yakni Bawaslu Provinsi se-Indonesia yang berjumlah 12 Provinsi\nbeserta perwak
\nMartapura , 06 September 2019 – Rapat koordinasi pennyusunan laporan akhir penindakan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan bertempat di Hotel Aston Banua, Kabupaten Banjar.