\nMartapura - Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 66/PL.02.1/6303/2022 yang disampaikan, anggota KPU Kabupaten Banjar, Muslihah dengan didampingi kasubag proda KPU kabupaten banjar, Ratih Pandansari beserta staf berkoordinasi ke Bawaslu kabupaten banjar terkait Pemutakhiran Daftar
\nMartapura - Koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga bawaslu kabupaten banjar, Hairul Falah mengikuti pembukaan Rakornas Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu 2024 melalui aplikasi zoom meeting, S