\nBanjarmasin - Bertempat di aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, sedang berlangsung rapat biasa dalam rangka "Inventarisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" yang mengundang 13 bawaslu kabupaten/kota di provinsi kalimantan
\nMartapura - Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 66/PL.02.1/6303/2022 yang disampaikan, anggota KPU Kabupaten Banjar, Muslihah dengan didampingi kasubag proda KPU kabupaten banjar, Ratih Pandansari beserta staf berkoordinasi ke Bawaslu kabupaten banjar terkait Pemutakhiran Daftar