\nGambut, Bawaslu Kabupaten Banjar – Pegiat Pemilu, Edy Ariansyah paparkan tiga aspek penting yang harus terpenuhi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
\nMartapura, Bawaslu Kabupaten Banjar - Anggota dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan pengawasan atas jalannya Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan umum tahun 2024.
\nMartapura - Bawaslu Kabupaten Banjar kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu, di ruang Auditorium Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura, Jum’at (8/9/23).
\nMartapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan pelapor atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 oleh pelapor yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjar dan KPU Kabupaten Banjar sebagai terlapo