Publikasi

Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum

Banjarmasin – Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ramliannoor, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Rizki Wijaya Kusuma, Kepala Sekretariat, Ideham Khalik, dan Kasubbag Hukum, Humas dan Data Informasi, Ridlo Munawir, beserta staf HPS menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum dilingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (14/11).

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari lingkup Bawaslu Provinsi Kalsel, yakni Koordinator Divisi HPS, Aries Mardiono, perwakilan divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia dan Hakim PTUN Banjarmasin, sebagai peserta merupakan perwakilan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/kota se-Kalsel.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya adalah pelatihan kepada bawaslu kabupaten/kota untuk dapat terampil dalam menulis dan menganalisis perkara sengketa proses pemilu, peserta kegiatan mampu menghasilkan suatu putusan penyelesaian sengketa proses pemilu yang berkualitas dan berkeadilan, peserta mampu menyimpan dan mengelola arsip dan perkara-perkara sengketa proses pemilu di wilayah masing-masing dan memahami standar operasional prosedur mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.