\nMartapura, Rabu 20 Mei 2020 - diadakanya Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Via Zoom meet, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, yang mengundang Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bawaslu Provinsi Jambi, dan selu
\nMartapura, 20 Mei 2020 - Bawaslu Provinsi Kalimantan mengadakan Rapat Daring Sentra Penegakan Hukum Terpadu bertema “Eksistensi Gakkumdu Di Tengah Pandemi Covid-19.
\nMartapura, 18 Mei 2020 – Pada pukul 10.00 WIB (11.00 WITA) Bawaslu Republik Indonesia Menggelar rapat melalui video conference bertema “Sosialisasi Reformasi Birokrasi Berdasarkan Penilaian Evaluasi Tahun 2020”.
\n11 Mei 2020, Martapura – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Model rapat kali ini masih sama yakni melalui video conference dikarenakan wabah covid-19 yang masih belum mereda.