Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2020

Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2020
\n

Kamis, 18 Maret 2021 - Telah berlangsung Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar, dalam kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Ramliannoor, S.Ag.,M.Pd.I, Hairul Falah, S.E., Muhammad Syahrial Fitri, S.H.I, M.H., dan Rizki Wijaya Kusuma, S.H. serta staf Bawaslu Kabupaten Banjar.

\n\n\n\n

Kegiatan dilaksanakan terkait dengan Pembinaan/Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2020 yang mana telah selesai melaksanakan tahapan dengan baik oleh Bawaslu Kabupaten Banjar, pada rapat ini Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa memberikan pandangan kembali terkait dengan Penyelesaian Sengketa proses khususnya Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) yang memang masih kurang dipahami oleh masyarakat awam bahkan para peserta pemilu/pemilihan itu sendiri, karena hal tersebut perlu adanya peningkatan dalam hal sosialisasi terkait dengan teknis Penyelesaian Sengketa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang, Walaupun jajaran Bawaslu ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan telah mengupayakan secara maksimal terkait dengan teknis pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses, diharapkan kedepannya sarana dan prasarana dalam hal Penyelesaian Sengketa Proses dapat ditingkatkan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dan mengadakan kegiatan yang dapat membantu meningkatan pemahaman masyarakat maupun penyelenggara serta peserta Pemilu/Pemilihan terhadap Penyelesaian Sengketa Proses.

\n\n\n\n

Pada kegiatan ini Divisi Penyelesaian Sengketa juga menyerahkan salinan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 kepada Divisi Hukum, Data dan Informasi sebagai arsip dalam hal keperluan pemenuhan Data dan Informasi.

\n"