Penyerahan Laporan Akhir Kehumasan Kepada Bawaslu RI
|
Senin, 22 Maret 2021 - Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banjar, Rizky Wijaya Kusuma menyerahkan langsung Laporan akhir kehumasan tahun 2020 di kantor Bawaslu Republik Indonesia. Hal ini sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan agar laporan kehumasan diserahkan bersama-sama dengan Bawaslu Kab/Kota yang lain kepada Bawaslu RI.
\n\n\n\nLaporan kehumasan ini dibuat sebagai pertanggungjawaban kinerja humas dan juga sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2021. Lebih lanjut, Fritz Edward Siregar selaku Anggota Bawaslu RI dan Kordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan bahwa peran staf humas sangat penting untuk membangun citra lembaga Bawaslu, untuk itu mengupgrade skill baik dibidang jurnalistik dan pengelolaan media sosial serta website harus terus dilakukan. Beliau juga menyampaikan hal-hal penting terkait pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan.
\n"