Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu, Bawaslu Banjar Petakan Potensi Pelanggaran

Hadapi Pemilu, Bawaslu Banjar Petakan Potensi Pelanggaran
\n

Martapura - Bawaslu Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Analisis Terhadap Penerapan Hukum Materil dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Serta Harmonisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2024.

\n\n\n\n

Rapat yang bertempat di Media Center tersebut dihadiri anggota bawaslu kabupaten banjar, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran beserta tim penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan juga dihadiri oleh 2 orang tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (27/4).

\n\n\n\n

Rapat yang berlangsung sore hari tersebut membahas mengenai potensi-potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi berkas pendaftaran calon peserta pemilihan umum tahun 2024 dan membahas mengenai kekurangan-kekurangan pada beberapa peraturan perundang-undangan tentang pemilihan umum dan penanganan pelanggaran pada pemilihan umum. Anggota bawaslu kabupaten banjar, Muhammad Syahrial Fitri mengungkapkan bahwa hal-hal yang dibahas pada rapat tersebut menggunakan pendekatan praktek historis atau pendekatan dari pengalaman yang dialami langsung oleh bawaslu kabupaten banjar selama melakukan pengawasan dan proses penanganan pelanggaran pada helatan pemilihan umum serentak tahun 2019 silam.

\n\n\n\n

Menanggapi pemaparan dari anggota bawaslu banjar tersebut, Azhar Ridhanie selaku anggota bawaslu provinsi kalimantan selatan mengatakan bahwa hal tersebut dapat menjadi masukan bagi bawaslu provinsi kalimantan selatan dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait hal-hal yang telah dipaparkan sebelumnya.

\n\n\n\n

Selain untuk memetakan potensi pelanggaran tahapan dan pembahasan beberapa peraturan tentang kepemiluan, rapat ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi berjenjang pada lembaga pengawas pemilihan dan mempererat tali silaturahmi antara bawaslu kabupaten banjar, bawaslu provinsi kalimantan selatan dan juga bawaslu republik indonesia.

\n"