Publikasi

Bawaslu Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Bawaslu Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019
Bawaslu Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019

Banjarmasin, 31 Juli 2019 – Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019 yang dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Rabu, 29 – 31 Juli 2019 di Hotel Aria Barito Banjarmasin. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Koordinator sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan ini juga mengundang KESBANGPOL dan SATPOL PP masing-masing Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Serta perwakilan ORMAS dan ORMAWA di Wilayah Provinsi Kalimatan Selatan.

Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019 dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Ibu Erna Kasypiah S.Ag., M.Si) yang sekaligus menajdi Narasumber pada kegiatan tersebut. Dengan Narasumber yang lain, yaitu,  Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel divisi SDM dan Organisasi (Bapak Ir. Iwan Setiawan MP), Pengamat Politik (Ibu Andi Tentri Sopa),  Akademisi (Bapak Mahyuni dan Bapak Dr. Ani Cahyadi), perwakilan Kesbangpol Provinsi Kalsel (Drs. Hairul Saleh).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk Evaluasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Seluruh Tahapan dan Kegiatan Pemilu Tahun 2019 yang telah dilaksanakan. Serta membangun Komunikasi, Koordinasi dan untuk mendapatkan kesepahaman bersama antara jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta pihak lainnya yang berhadir dalam kegiatan tersebut.

Dari Hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019 diketahui Bawaslu Kalsel dalam Pencegahan dan Pengawasan telah  melaksanakan kegiatan berupa instruksi dan himbauan, baik kepada Bawaslu tingkatan kabupaten/kota, juga peserta Pemilihan Umum melalui mekanisme surat menyurat. Melaksanakan proses pengawasan terhadap DPT, mulai dari tahapan DPS hingga DPTHP3 sebanyak 7 tahapan pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan. Melakukan pengawasan melekat pada proses Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden dan/atau Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada tgl 4 s.d 17 Juli 2018. Mengawasi tahapan pencalonan, penetapan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang ditetapkan pada tanggal 20 September 2018. Melakukan pengawasan melekat pada tahapan Kampanye, baik yang dilakukan oleh PARPOL maupun PASLON Capres dan Cawapres. Melaksanakan kegiatan Pengawasan terhadap Distribusi Logistik Pemilu di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, tertanggal 14 Februari s.d 20 Maret 2019. Melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Masa Tenang Pemilu 2019 tertanggal 14 s.d 16 April 2019. Melakukan Pengawasan Terhadap Proses Rekapitulasi  dan penetapan  Hasil Perolehan suara di Tingkatan Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 8-10 Mei di Gedung Calamus, Rattan Inn KM 5,7 Banjarmasin.