Publikasi

Alur Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Menurut Perbawaslu No. 9 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Sengketa proses Pemilu meliputi sengketa antar-Peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota.

Adapun alur penyelesaian sengketa proses pemilu adalah sebagai berikut.

Tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu dapat dipelajari lebih lanjut melalui Perbawaslu No. 9 Tahun 2022 dengan klik link berikut