Publikasi

Menyongsong Tahapan Kampanye Rapat Umum

Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik

Banjarmasin – 17 Maret 2019, Bawaslu Kabupaten Banjar telah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) pengawasan tahapan kampanye rapat umum serta iklan media massa cetak dan elektronik pemilu tahun 2019. Rakernis ini berlangsung dari tanggal 16 Maret 2019 sampai dengan 17 Maret 2019 bertempat di hotel TreePark Banjarmasin. Kegiatan tersebut bertujuan agar jajaran Panwaslu Kecamatan memiliki bekal dan kesiapan menjelang kampanye rapat umum, iklan media massa cetak dan elektronik hingga pelanggaran pemilu dapat dicegah dan diawasi serta ditindak dan diselesaikan apabila terjadi sengketa dilapangan saat kampanye tersebut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Ir. Iwan Setiawan, M.P., dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Banjar, Kepala Sekretaris, dan seorang staff divisi PHL Kecamatan Kabupaten Banjar dengan menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Akademisi sekaligus pengamat politik bapak Mahyumi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar.

Dalam rakernis ini memaparkan terkait persiapan pengawasan dalam masa kampanye rapat umum yang akan berlangsung mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019, Panwaslu diminta mengedepankan SOP saat melakukan tugas pengawasan dan memahami terkait hal apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam masa kampanye rapat umum. Selain itu juga dibahas terkait aturan dalam pemasangan iklan dimedia massa cetak dan elektronik.

Bawaslu melakukan pengawasan berdasarkan potensi kerawanan, waktu pelaksanaan kampanye iklan media dan rapat umum tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pemberian uang atau materi lainnya, serta keterlibatan pihak yang dilarang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan meminta agar seluruh jajaran terus mengedepankan SOP dan untuk tetap menjaga 4 hal penting yakni soliditas, integritas, profesionalitas, dan sinergisitas. Dan menjaga hubungan baik diantaranya dengan masyarakat, kepolisian hingga pers.