Publikasi

Keterbatasan Jaringan, Bawaslu Melaksanakan Rakor Langsung

Martapura, 22 Juni 2020 – Keterbatasan Jaringan Internet, tidak menyurutkan Panwaslu Kecamatan Paramasan beserta Panwaslu Desa se-Kecamatan Paramasan untuk mengikuti Rakor Persiapan Pengawasan Verfak Dukungan Bapaslon Perseorangan, Rapat Koordinasi Daring yang seharusnya diagendakan pada pukul 14.00 Wita bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banjar dimulai lebih awal pada pukul 10.30 Wita, hal ini dikhususkan untuk Panwaslu Kecamatan Paramasan beserta Panwaslu Desa se-Kecamatan Paramasan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar.

Rakor yang dilaksanakan khusus mengumpulkan Panwaslu Kecamatan Paramasan beserta Panwaslu Desa se-Kecamatan Paramasan ini dilaksanakan karena keterbatasan jaringan internet dan informasi yang diketahui bahwa di wilayah Kecamatan Paramasan sangat sulit untuk mengakses informasi karena terkendala jaringan telepon dan internet, sehingga mengharuskan Bawaslu Kabupaten Banjar mengumpulkan dan memberikan arahan-arahan mengenai Verfak Dukungan Bapaslon Perseorangan secara langsung.

Arahan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Ramliannoor dan Hairul Falah mengenai Verfak Dukungan Bapaslon Perseorangan, baik teknis pengawasan, pengisian alat kerja, serta potensi-potensi pelanggaran pada Verfak Dukungan Bapaslon Perseorangan.

Teknis Verifikasi faktual yang dengan cara mendatangi setiap tempat tinggal pendukung yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk mencocokkan kebenaran nama, alamat pendukung, dan dukungannya kepada Bakal Pasangan Calon dengan dokumen identitas kependudukan asli, disampaikan langsung kepada jajaran Panwaslu Desa Se-Kecamatan Paramasan yang antusias ikut serta ke Bawaslu Kabupaten Banjar