E-LIBRARY

Efektivitas Sanksi “Pidana Bersyarat” (Analisis Terhadap Putusan Pidana Pemilu Serentak Tahun 2019 Di Provinsi Kalimantan Selatan)

MUHAMMAD SYAHRIAL FITRI, S.H.I., M.H
Penulis adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran

Jurnal ini akan membahas tentang, pertama, efektifitas sanksi pidana bersyarat dalam konteks penegakan demokrasi di Provinsi Kalimantan Selatan, kedua, pertimbangan hukum majelis hakim yang mengadili perkara tindak pidana pemilu pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif ini dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan atau materi, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajari dan dianalisis muatannya, sehingga dapat diketahui taraf sinkronisasinya, pengajuan gagasan-gagasan normatif baru dan kelayakan norma. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Putusan Pidana Pemilu yang terjadi di Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, yang kesemuanya adalah pidana bersyarat dalam proses peradilan tindak pidana pemilu para hakim menilai dalam pertimbangan putusan bahwa pemidanaan (straafinaad), termasuk pemidanaan perkara pelanggaran tindak pidana pemilu bukan merupakan ajang balas dendam, sehingga dalam pertimbangan putusan yang dijatuhkan lebih merupakan langkah korektif dan pembinaan terhadap pelaku, kedua, dalam pertimbangan putusan masih adanya perbedaan atau disparitas putusan dan banyaknya vonis pidana percobaan (ringan) menunjukkan adanya perbedaan perspektif (paradigma) oleh para hakim dalam memandang kasus tindak pidana pemilu.

Silahkan download jurnalnya Disini!