Sehubungan dengan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, dipandang perlu dilakukan penyamaan persepsi dan strateg
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar laksanakan kegiatan rutin pada program Jum'at Sehati pada Bulan Ramadhan (20/02) yakni bersama-sama melakukan tadarus Al-Qur'an dan membacakan Surah Yasin di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Ridha bersama dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin beserta Anggota KPU Kabupaten Banjar Rizki Wijaya Kusama hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat (19/02) sebagai narasumber, kegiatan ini diadakan o
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin (19/02), dalam Rapat ini disepakati secara bersama bahwa selama Bulan Ramadhan, kegiatan Jumat Sehati akan diisi dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an dan membacar surat yasin.
Kepala Sub Bagian Humas, M. Alfian Noor dan staf kehumasan Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Konsolidasi Kehumasan Tahun 2026 oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melalui zoom meeting (18/2).