Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjar Laksanakan Pengawasan Coktas: Pastikan Data Pemilih Sesuai Kondisi Faktual

Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan Pengawasan langsung terhadap pelaksanaan COKTAS (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) oleh KPU Kabupaten Banjar di Kecamatan Mataraman tepatnya di Desa Mataraman, Desa Mangkalawat dan Desa Bawahan Seberang (16/09), Pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka Bawaslu Kabupaten Banjar perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan serta hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi faktual pemilih di lapangan.

coktas

Pengawasan dilakukan dengan mencermati kesesuaian data pemilih, mulai dari nama, NIK, alamat, hingga memastikan pemilih yang ditemui merupakan sampel yang menjadi sasaran COKTAS.
Selain itu, sebagai pengawas, perlu memastikan keberadaan dan status pemilih, termasuk memastikan pemilih masih hidup dan berdomisili di alamat tersebut, serta mencermati pemilih yang telah pindah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.


Pengawasan juga mencakup identifikasi potensi data ganda serta memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata dapat dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Setiap hasil COKTAS perlu dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan. 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, jajaran pengawas harus mencatat secara rinci jenis permasalahan, lokasi, identitas sampel, bukti dukung, serta tindak lanjut yang diperlukan. Dokumentasi menjadi bagian penting dalam proses pengawasan sebagai bahan penyusunan laporan hasil pengawasan.

Sebagai catatan : Pengawasan tidak hanya memastikan COKTAS dilaksanakan, tetapi juga memastikan hasil COKTAS sesuai dengan kondisi faktual pemilih di lapangan.

Mari bersama kawal akurasi data pemilih melalui pengawasan yang cermat, terdokumentasi, dan berbasis fakta.