Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Banjar Ikuti Rapat Pendalaman Instrumen SAQ untuk Perkuat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Pendalaman Instrumen SAQ

Bawaslu Kabupaten Banjar mengikuti Rapat Pembahasan dan Pendalaman Instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (lanjutan) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10).

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjar diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Wahyu, S.H., M.H., bersama staf Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Banjar.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperdalam pemahaman terhadap instrumen SAQ sebagai perangkat penilaian keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan kesiapan jajaran Bawaslu dalam memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Pendalaman Instrumen SAQ

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik dari aspek penyediaan informasi, dokumentasi, maupun keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

Keikutsertaan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan informatif.