Publikasi

Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan MoU dengan IAID Kabupaten Banjar

MoU dengan IAID
MoU dengan IAID

Martapura – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar, Ideham Khalik terus melakukan terobosan yakni dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Kabupaten Banjar dan bertemu langsung dengan Dekan Fakultas Syariah IAID, Hj. Lusiana, Jum’at (25/8/2023).

Salah satu upaya dalam MoU ini adalah penggunaan Ruang Peradilan Semu yang berada di Fakultas Syariah IAID. Ruang ini selain sebagai ruang praktik bagi mahasiswa hukum juga dipinjamkan untuk digunakan Bawaslu Banjar dalam penyelesaian sengketa proses selama tahapan Pemilu 2024.

“Ruang Peradilan Semu sudah bisa difungsikan baik sebagai ruang praktik mahasiswa ilmu hukum maupun Bawaslu Banjar dalam melakukan persidangan sengketa selama tahapan pemilu berjalan,” ucap Hj. Lusiana.

Dalam kesempatan tersebut, Ideham Khalik selaku Kasek Bawaslu Banjar juga menyampaikan kepada Dekan Fakultas Syariah bahwa Bawaslu Banjar juga memberikan ruang kepada Mahasiswa/i yang ingin melaksanakan magang di Bawaslu Banjar.

“Kami Bawaslu Banjar juga membuka pintu selebar-lebarnya apabila ada Mahasiswa/i khususnya mahasiswa Fakultas Syariah yang hendak melaksanakan magang atau praktek kerja lapangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar,” kata Ideham Khalik.

Hj. Lusiana juga memastikan bahwa Ruang Peradilan Semu dilengkapi dengan sarana prasana yang memadai dan menyambut baik kesepahaman antara Bawaslu Banjar dengan IAID.