Publikasi

Bawaslu Banjar Awasi Pembukaan Kotak Suara

Bawaslu Banjar Awasi Pembukaan Kotak Suara
Bawaslu Banjar Awasi Pembukaan Kotak Suara

Kamis, 15 April 2021 – Bawaslu Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Anggota Ramliannoor, S. Ag., M.Pd.I melaksanakan pengawasan pembukaan kotak suara terkait pengambilan dokumen Formulir C- Daftar Hadir -KWK, Formulir C- Daftar Hadir DPPh dan Formulir C- Daftar Hadir DPTb di 5 Kecamatan yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu : Kecamatan Mataraman, Kecamatan Astambul, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Martapura, dan Kecamatan Aluh-Aluh.

Adapun pihak yang juga hadir pada pembukaan Kotak Suara terkait pengambilan dokumen Formulir C- Daftar Hadir -KWK, Formulir C- Daftar Hadir DPPh dan Formulir C- Daftar Hadir DPTb di 5 Kecamatan yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kapolres Banjar, Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura, Disdukcapil Banjar, Tim Pemenangan Paslon 01 Gubernur dan Tim Pemenangan Paslon 02 Gubernur.