Publikasi

Penyerahan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

Penyerahan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019
Penyerahan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

Jakarta, 30 Agustus 2019 – Bertempat di Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Banjar diwakili oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ramliannoor, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan dan menyerahkan laporan akhir penyelesaian sengketa proses pemilu.

Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 pada Bawaslu Kabupaten Banjar Langsung diserahkan kepada Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa diterima oleh Bapak Rahmat Bagja di ruang kerja pada pukul 15.00 WIB dengan didampingi langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan kordinator Penyelesaian Sengketa Bapak Aris Mardiono.

Laporan Akhir yang disampaikan memuat rekapituasi serta laporan seluruh rangkaian kegiatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Banjar serta melampirkan dokumen-dokumen Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Banjar.

Penyampaian dan Penyerahan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 kepada Bawaslu RI oleh Bawaslu Kabupaten Banjar,  sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Perbawaslu Nomor18 Tahun 2017 tentang tatacara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu sebagaimana telah tiga kali diubah, terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tatacara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu;