Publikasi

Pengawasan Pengepakan Logistik Pemilu

Pengawasan Pengepakan Logistik Pemilu
Pengawasan Pengepakan Logistik Pemilu

Martapura, 12 April 2019 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar mengawasi secara ketat proses pengepakan Logistik Pemilu di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Hal itu dilakukan agar logistik pemilu yang akan digunakan untuk 17 April 2019 mendatang berjalan dengan baik. Bawaslu menerapkan pengawasan secara melekat terhadap pengepakan Logistik Pemilu, dalam hal ini Bawaslu sendiri menempatkan 4 petugas setiap harinya di gudang logistik KPU Kabupaten Banjar. Petugas pengawas dari Bawaslu Kabupaten Banjar akan bekerja mengawasi proses pengepakan Logistik Pemilu dari mulai sampai selesai. Sesuai jadwal pengepakan Logistik Pemilu dari KPU, tim pengawas berbagi waktu. Minimal satu hari di tempatkan pengawas 4 orang, dari pagi sampai siang 2 orang dan dari siang sampai sore 2 orang diganti dengan yang lain.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan saat mengepak Logistik Pemilu dan memastikan petugas pengepakan dan penyelenggara KPU bertanggung jawab dalam penyelesaian proses pengepakan. Banyak aturan yang diterapkan oleh KPU Kabupaten Banjar, seperti tidak boleh merokok di gudang, tak boleh membawa telepon, tas atau kantong plastik, juga makanan dan minuman. Selain itu juga pekerja juga dijaga netralitasnya. Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan logistik di gudang bisa berjalan sesuai prosedur.

Bawaslu akan mengawasi proses pengepakan  Logistik Pemilu, agar pekerja yang bertugas dapat bekerja secara profesional dan bisa selesai tepat waktu. Bawaslu Kabupaten Banjar memastikan bagaimana prosesnya bisa sesuai prosedur sehingga terget dalam pengepakan  Logistik Pemilu ini bisa selesai dengan baik.