Publikasi

Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Bagja Harapkan Untuk Bekerja Cepat

Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Banjar
Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Banjar

Martapura – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2018-2023 secara dalam jaringan (daring) di Gedung Bawaslu RI, Jumat (14/7/2023).

“Saya ucapkan selamat kepada terlantik namun dengan catatan bahwa tidak ada waktu untuk belajar lagi. Sekarang saatnya teman-teman untuk langsung bekerja dalam sisa masa jabatan yang satu bulan ini,” ucap Bagja dalam amanatnya.

Bagja juga perintahkan anggota terlantik menjalankan tugas dan fungsinya mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Terutama, kata dia, dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

“Saat ini sudah memasuki tahapan penetapan daftar calon sementara (DCS). Semoga bapak ibu terlantik segera melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Jangan melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu RI melantik 63 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan salah satunya adalah Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar atas nama, Febrianto, S.E.

Pelantikan ini disaksikan oleh anggota Bawaslu Kalimantan Selatan, Muhammad Radini. Hadir pula anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah dan Ramliannoor, Kasubbag Administrasi Muhammad Alfiannoor.