Publikasi

Panwas Desa/Kelurahan Segera dibentuk

Makasar, 4 Februari 2020. Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 yang pembukaannya langsung dipimpin oleh Bapak Abhan selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia. Bapak Abhan mengungkapkan, perekrutan Panwas Desa/Kelurahan harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) dan verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan. Terlebih, sebentar lagi tahapan Mutarlih dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU. “Karena berat kalau verifikasi dukungan jalur perseorangan tidak dibantu jajaran pengurus Panwas Desa/Kelurahan” tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu itu.

Acara Rapat Kordinasi tersebut dihadiri oleh Muhammad Syahrial Fitri Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, serta para koordinator divisi SDM Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah Indonesia timur yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020. Adapun Rakornas SDM tersebut melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen Panwas Kecamatan Pemilu Kepala Daerah 2020. Lalu terkait penguatan Basis data dari Panwas Kecamatan serta sosialisasi petunjuk teknis pembentukan Panwas Desa/Kelurahan.