\nMartapura - Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mengundang Bawaslu Kabupaten Banjar dan KPU Kabupaten Banjar, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pemutakhiran data pemilih, Selasa (15/3).
\nMartapura - Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Kepala Sekretariat (Kasek) dan seluruh Staf menghadiri apel pagi tersebut.
\nBanjarmasin - Bertempat di aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, sedang berlangsung rapat biasa dalam rangka "Inventarisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" yang mengundang 13 bawaslu kabupaten/kota di provinsi kalimantan
\nMartapura - Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 66/PL.02.1/6303/2022 yang disampaikan, anggota KPU Kabupaten Banjar, Muslihah dengan didampingi kasubag proda KPU kabupaten banjar, Ratih Pandansari beserta staf berkoordinasi ke Bawaslu kabupaten banjar terkait Pemutakhiran Daftar