Lompat ke isi utama

Berita

Seragamkan Laporan Akhir, Bawaslu Provinsi Kalsel adakan Rakoor

Seragamkan Laporan Akhir, Bawaslu Provinsi Kalsel adakan Rakoor
\n

Martapura , 06 September 2019 – Rapat koordinasi pennyusunan laporan akhir penindakan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan bertempat di Hotel Aston Banua, Kabupaten Banjar.

\n\n\n\n

Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator beserta staf Divisi\nPenindakan Pelanggaran Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Dalam acara\ntersebut turut hadir beberapa narasumber baik berasal dari internal Bawaslu\nProvinsi Kalimantan Selatan maupun dari luar Bawaslu Provinsi Kalimantan\nSelatan yang memberikan materi terkait dengan tata cara penulisan dan\npenyusunan laporan yang baik.

\n\n\n\n

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 5 hingga tanggal 6\nSeptember 2019 tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi laporan serta\nmenyeragamkan format penulisan yang ada pada laporan akhir penindakan pelanggaran\ndi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan diselenggarakannya acara\ntersebut diharapkan agar format dan penulisan pada laporan akhir yang disusun\noleh tiap-tiap Bawaslu Kabupaten/Kota akan seragam serta isi dari laporan akhir\ntersebut telah sesuai dengan outline yang ditetapkan oleh Bawaslu Republik\nIndonesia.

\n\n\n\n

Pada rapat koordinasi tersebut, masing-masing Bawaslu\nKabupaten/Kota diminta untuk mempresentasikan beberapa poin penting yang\nterdapat pada laporan akhirnya. Dengan dipaparkannya poin-poin penting pada\nlaporan akhir tersebut nantinya dapat diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki\ndan hal-hal yang perlu ditambah untuk kesempurnaan laporan akhir sebelum\nnantinya dicetak dalam bentuk buku. Setelah semua Kabupaten/Kota telah selesai\nmelakukan pencetakan laporan akhir dalam bentuk buku, selanjutnya direncanakan\nuntuk menyerahkan laporan akhir tersebut kepada Bawaslu Republik Indonesia.

\n"