Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pelipatan Surat Suara

Pengawasan Pelipatan Surat Suara
\n

Martapura, 05 April 2019 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar mengawasi secara ketat proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Hal itu dilakukan agar logistik pemilu digunakan untuk 17 April 2019 mendatang berjalan dengan baik. Bawaslu menerapkan pengawasan secara melekat terhadap pelipatan surat suara, dalam hal ini Bawaslu sendiri menempatkan 4 petugas setiap harinya di KPU Kabupaten Banjar. Petugas pengawas dari Bawaslu Kabupaten Banjar akan bekerja mengawasi proses pelipatan surat suara dari mulai sampai selesai. Sesuai jadwal pelipatan surat suara dari KPU, tim pengawas berbagi waktu. Minimal satu hari di tempatkan pengawas 4 orang, dari pagi sampai siang 2 orang dan dari siang sampai sore 2 orang diganti dengan yang lain.

\n\n\n\n

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan saat melipat surat suara dan memastikan petugas pelipat dan penyelenggara KPU bertanggungjawab dalam penyelesaian proses pelipatan. Banyak aturan yang diterapkan oleh KPU Kabupaten Banjar, seperti tidak boleh merokok di gudang, tak boleh membawa telepon, tas atau kantong plastik, juga makanan dan minuman. Selain itu juga\npekerja juga dijaga netralitasnya. Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan logistik di gudang bisa berjalan sesuai prosedur. Jika ditemukan surat suara yang rusak petugas pelipat surat suara harus memisahkan surat suara yang baik dan yang rusak, termasuk mekansime\npelaporannya.

\n\n\n\n

Bawaslu akan mengawasi proses sortir dan pelipatan suara, agar pekerja yang bertugas melipat surat suara dapat bekerja secara profesional dan bisa selesai tepat waktu. Bawaslu Kabupaten Banjar memastikan bagaimana prosesnya bisa sesuai prosedur sehingga terget dalam sortir dan pelipatan surat suara ini bisa selesai dengan baik.

\n"