Ngabuburit Pengawasan 2025 dengan tema “Refleksi dan Evaluasi Pengelolaan Kelembagaan serta Etika Penyelenggara pada Pengawasan Pemilihan Serentak 2024
|
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Evaluasi Pengawasan Pemillihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 melalui Kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2025 dengan tema “Refleksi dan Evaluasi Pengelolaan Kelembagaan serta Etika Penyelenggara pada Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kalimantan Selatan pada hari Selasa, 11 Maret 2025 di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat serta Staf Bawaslu Kabupaten Banjar serta 12 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya turut hadir dalam menyemarakan giat tersebut yang mana juga menghadirkan Narasumber yakni Prof. Dr. H. Ani Cahyadi, M.Pd untuk memberikan Tausiyah dalam hal Refleksi dan Evaluasi pasca Pemilihan serentak 2024.